Lurah Diminta Siapkan Lahan Berjualan Hewan Kurban
Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengimbau lurah dan camat mencari serta membantu menyiapkan lahan berjualan hewan kurban. Dengan begitu, menjelang Hari Raya Idul Adha, tidak ada lagi pedagang hewan kurban yang berjualan di pinggir jalan.
Makanya kita minta camat dan lurah untuk terus mengingatkan warga karena sudah ada aturannya
Menurut Mangara, imbauan kepada lurah dan camat ini sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan.
Pedagang Hewan Kurban Dilarang Berjualan di Fasilitas Umum"Makanya kita minta camat dan lurah untuk terus mengingatkan warga karena sudah ada aturannya, ujar Mangara, Kamis(3/9).
Menurut Mangara, pihaknya dapat memberikan sanksi apabila pedagang hewan kurban masih nekat berjualan di trotoar atau bahu jalan. Karena jika dibiarkan dapat merusak fasilitas publik.
"Kalau dagang di trotoar maka akan kita tertibkan. Itu sudah jelas aturannya, sehingga dari jauh hari kita ingatkan," tegas Mangara.